Mengapa Harus Outsourcing?


     Di televisi, internet, media elektronik sekarang sedang giat memberitakan tentang Outsourcing . para buruhpun berlomba untuk berdemo penolakan Outsourcing pada pemerintah.
Sebenarnya apa itu outsourcing?

Outsourcing atau contracting out adalah pemindahan pekerjaan (oprasi) dari satu perusahaan ke prusahaan lain. Hal ini biasanya dilakukan untuk memperkecil biaya produksi atau untuk memusatkan perhatian kepada hal utaama dari perusahaan tersebut.

Mengapa para buruh berdemo penolakan outsourcing?
Tentu saja semua itu karena rasa keadilan, karena bias menghilangkan bnyak hal mulai dari jejnjang karir para karyawan, keamanan, dan tunjangan-tunjangan lain.

Adapun beberapa keuntungan utama yang menjadi dasar keputusan perusahaan untuk melakukan outsourcing sebagai berikut:
  • ·         Penghematan dan pengendalian biaya oprasional
  • ·         Meningkatkan kualitas
  • ·         Focus pada kompetensi utama
  • ·         Restrukturisasi biaya
  • ·         Memberikan kontribusi Untuk Perusahaan Kecil
  • ·         Mengurangi Resiko Terhadap Ketidak pastian Bisnis dimasa Mendatang
Jadi menurut saya sebenarnya outsourcing akan menguntungkan dan akan adil jika outsourcing diperuntukan pada pekerja-pekerja yang musiman, seperti SPG, SPB, Konsultan dll.

0 comments: (+add yours?)

Posting Komentar